Revisi Ketentuan TKDN, Pengusaha: Ketersedian SDM Juga Perlu Diperhatikan
Pemakaian laptop di pesawat - Antara |
JAKARTA – Para pelaku usaha menilai revisi ketentuan mengenai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk elektronika dan telematika harus dibarengi kebijakan pendukung lain untuk memacu arus masuk investasi.
Chairman Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas) DKI Jakarta Fanky Christian menilai efektivitas kebijakan tersebut juga bergantung kepada kondusifitas iklim investasi di Tanah Air.
Saat ini, ujar Fanky, investasi di Indonesi masih terkendala oleh beberapa hal, di antaranya regulasi dan aturan ketenagakerjaan.
“Dukungan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan. Terutama, terkait dengan dukungan SDM Tanah Air terhadap penyelenggaraan industri yang terotomasi secara keseluruhan,” katanya, Selasa (23/6/2020).
Adapun, sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menyusun detil perhitungan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk elektronika dan telematika dengan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Elektronika dan Telematika.
Rencananya, Kemenperin akan merevisi penghitungan bobot TKDN produk digital dari 80 persen untuk aspek manufaktur dan 20 persen aspek pengembangan menjadi 70 persen untuk aspek manufaktur dan 30 persen pengembangan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Minggu (21/6/2020) mengatakan implementasi kebijakan pengoptimalan TKDN akan memperkuat struktur manufaktur sehingga diyakini bisa menarik investasi, serta mendongkrak daya saing industri dan perekonomian nasional.
Sejauh ini, industri elektronika dan telematika merupakan sektor yang tergabung dengan Machinery, Electronic, Medical Instrument, Precision, Optical, and Watch Industry.
Adapun, realisasi investasi di sektor elektronika yang terklasifikasi bersama dengan industri permesinan, peralatan medis, dan peralatan elektrik melonjak sangat signifikan dalam satu tahun terakhir.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode Januari-Maret 2020 melaporkan realisasi investasi di sektor tersebut mencapai US$127 juta, melonjak signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sekitar US$55.000.
sumber: https://teknologi.bisnis.com/read/20200623/280/1256547/revisi-ketentuan-tkdn-pengusaha-ketersedian-sdm-juga-perlu-diperhatikan
Ayo Ikuti Event Online Bersama APTIKNAS. silahkan Cek di Eventcerdas.com
No comments